Tertangkap! Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Sidoarjo Adalah Kekasih Gelapnya
Warga62 - Polisi menangkap seorang pria yang membunuh seorang wanita di sebuah hotel di Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku berinisial A asal Bojonegoro ditangkap usai membunuh dan menyita barang milik kekasih rahasianya berinisial F. Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat.
Perkara Sangat Berat Kusumo mengatakan, tersangka tega melakukan ini karena emosinya terhadap F yang memunculkan utang dan kehidupan pribadi tersangka. "Tersangka memiliki hubungan gelap selama kurang lebih tiga tahun dengan korban yang sudah menikah F," katanya. Menurut Kusumo, saat keduanya terlibat cekcok, tersangka sempat emosi dan mencekik leher korban.
Tak cukup dengan tangannya, tersangka kemudian mencekik kerudung korban. Setelah korban meninggal, tersangka kabur dengan membawa sepeda motor, uang tunai, dan ATM milik korban. "Pelaku bisa kita tangkap di wilayah Bojonegoro. Alhamdulilah bisa terungkap dalam waktu kurang dari satu kali dua puluh empat jam," ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal ganda, yakni Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja mengambil nyawa orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun. 15 tahun.